• Menyusun program kerja
  • Mendalami dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan jurusan
  • Mengkoordinir tugas guru dan jurusan
  • Mengkoordinir tugas Pokja pengembangan kurikulum sesuai dengan jurusan
  • Mengevaluasi analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya
  • Mengkoordinir penggunaan ruang praktek dalam jurusannya
  • Membantu kepala sekolah dan peningkatan profesi guru sesuai dengan jurusan
  • Membantu urusan administrasi meliputi catatan kewajiban siswa, data guru, inventaris sekolah dalam jurusannya
  • Mengajar minimal 12 jam pelajaran
  • Membantu wakil kepala sekolah bidang hubungan industry dan kurikulum
  • Membantu melaksanakan dan memelihara dengan dunia kerja/dunia industry data instansi yang terkait
  • Membantu pelaksana bimbingan penyuluhan kejuruan dalam jurusannya
  • Supervisi dan evaluasi kegiatan belajar mengajar dan tugas lain jalan urusannya
  • Memasarkan dan menelusuri tamatan
  • Membuat laporan berkala dan insidentil.